Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 27 Feb 2015 - 19:32:24 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Belum Limpahkan Kasus BG ke Penegak Hukum Lain

71Johan Budi (3).JPG
Johan Budi (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya belum melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke instusi penegak hukum lainnya.

Hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi telah memutuskan bahwa KPK tidak berwenang menyidik kasus BG, yang sebelumnya lembaga antirasuah itu telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan kepemilikan rekening bermasalah.

"Putusan praperadilan itu menyebutkan bahwa KPK tidak berwenang menangani kasus BG, Kemudian kasus ini (BG) masih domain KPK dan belum ada opsi kesana (pelimpahan)," ujar Johan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (27/2/2015).

Untuk itu, Johan memastikan akan mencari jalan keluar bersama pimpinan KPK lainnya terkait langkah selanjutnya.

"Karena itu kami, lima Pimpinan KPK masih memikirkan jalan keluarnya bagaimana," ungkap Johan.(yn)

tag: #KPK  #Budi Gunawan  #Johan Budi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...