Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 27 Feb 2015 - 19:32:24 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Belum Limpahkan Kasus BG ke Penegak Hukum Lain

71Johan Budi (3).JPG
Johan Budi (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, pihaknya belum melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke instusi penegak hukum lainnya.

Hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi telah memutuskan bahwa KPK tidak berwenang menyidik kasus BG, yang sebelumnya lembaga antirasuah itu telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan kepemilikan rekening bermasalah.

"Putusan praperadilan itu menyebutkan bahwa KPK tidak berwenang menangani kasus BG, Kemudian kasus ini (BG) masih domain KPK dan belum ada opsi kesana (pelimpahan)," ujar Johan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (27/2/2015).

Untuk itu, Johan memastikan akan mencari jalan keluar bersama pimpinan KPK lainnya terkait langkah selanjutnya.

"Karena itu kami, lima Pimpinan KPK masih memikirkan jalan keluarnya bagaimana," ungkap Johan.(yn)

tag: #KPK  #Budi Gunawan  #Johan Budi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...