JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Jelang kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam H.E Nguyen Phun Trong bersama delegasinya, Gedung Nusantara III DPR dipasangi karpet merah.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pemasangan karpet merah itu merupakan bagian dari protokoler penerimaan tamu petinggi negara.
"Namanya dalam diplomasi kita bagian dari domain teknis penerimaan tamu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Ia menerangkan, dalam negara single partai, seperti Vietnam, maka pimpinan partai tersebut memiliki wibawa yang tinggi. Sehingga, kedatangannya itu perlu disesuaikan dengan aturan keprotokoleran di Indonesia.
"Makanya pemerintah mengatur protokoler bernegara, hubungan antarnegara dengan standar protokoler yang ada dalam UU protokoler kita," ujarnya.
Meski di Indonesia melarang berkembangnya ideologi komunis, namun menurut Fahri hal itu tidak ada kaitannya dengan kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam ini.
"Dia tamu negara, negaranya berdaulat ya harus kita terima," katanya.
"Ideologi itu urusan mereka. Di dunia ini hampir semua negara komunis tidak ada yang murni, terakhir Kuba. Kuba saja sudah berubah. Mungkin yang terkahir Korut, tapi lihat saja sekarang Korut sudah mau perang," katanya.
Ketua DPR Setya Novanto dijadwalkan menerima kunjungan kehormatan Sekjen Partai Komunis Vietnam H.E Nguyen Phun Trong bersama delegasinya.
Rencananya, pertemuan itu digelar hari ini, Selasa (22/8/2017) pukul 15.40 di ruang tamu Ketua DPR di Gedung Nusantara III.(yn)