JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Langkah KPK melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dinilai sudah benar. Untuk itu Wakil Ketua DPR, Fadli Zon meminta semua pihak menghormati semua prosedur hukum yang saat ini sedang berlangsung.
"Kita hormati prosedur hukum itu mau ditangani kejaksaan atau siapa," kata Fadli di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (3/3/2015). Berbagai pendapat yang muncul atas pelimpahan ini diharapkan tidak malah membuat suasana semakin runyam.
Lebih lanjut, politisi Gerindra ini menilai seharusnya kasus Komjen Pol Budi Gunawan memang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Polri, dibanding harus ke KPK. Sebab baik Polri maupun Kejaksaan Agung lebih memiliki sumber daya dibanding KPK.
"Selama ini sebenarnya institusi induk itu kepolisian dan kejaksaan agung. KPK ini berapa sih kekuatan dalam menangani kasus," ujarnya. Oleh sebab itu pelimpahan kasus tersebut sebenarnya sudah proporsional dari aspek penegakan hukum.
Meski demikian Fadli mengungkapkan bahwa masalah ini tidak ada sangkut pautnya dengan persaingan, karena KPK telah kalah dalam praperadilan. "Saya kira ini bukan persaingan malu atau tidak malu karena kemarin KPK kalah di praperadilan. Kita harus patuh pada hukum," pungkasnya.(ris)