Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 03 Mar 2015 - 18:37:03 WIB
Bagikan Berita ini :

TPDI: KPK Serahkan Kasus BG ke Kejakgung, Memalukan!

80BG & Komisi 3 (indra) (5).JPG
Komjen Pol Budi Gunawan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyesalkan pelimpahan penanganan kasus Budi Gunawan (BG) yang sebelumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejakgung).

"Penyerahan wewenang KPK kepada Kejaksaan Agung untuk menyidik kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan sangat menyakitkan dan sekaligus memalukan," ketus Petrus kepada TeropongSenayan, Selasa (3/3/2015).

Menurut Petrus, sikap pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga. Pertama, kalah telak melawan BG dalam gugatan praperadilan, kedua melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung selama ini terkenal minim prestasi, banyak jaksa-jaksa nakal yang sudah ditangkap KPK karena kasus suap, dan kejaksaan tidak memiliki nyali untuk menangani kasus besar dengan kekuatan besar," beber dia.

Padahal, lanjut dia, seluruh rakyat Indonesia sudah memahami bahwa KPK saat ini sedang mengalami keruntuhan moral dan daya tahan akibat teror serta intimidasi, terkait apa yang disebut kriminalisasi pasca penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Meski demikian, ia meyakini seluruh rakyat Indonesia tidak akan mundur untuk terus memberikan dukungan kepada KPK.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menetapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang menangani perkara kasus gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan, menjadi sebab KPK melimpahkan perkara tersebut ke Kejakgung. Mengingat, lembaga antikorupsi itu tidak bisa mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).(yn)

tag: #Budi Gunawan  #KPK  #Kejagung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...