JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Polisi telah menangkap tiga orang penyebar isu SARA di Medsos, yang menamakan diri mereka grup 'Saracen'. Aparat penegak hukum menyatakan, pihaknya telah mengintai dan memetakan kelompok tersebut sejak satu tahun lalu.
"Kami coba melakukan mapping berbagai konten di medsos selama setahun terakhir. Mulai mengerucut 6 bulan terakhir dan satu bulan terakhir kita mengetahui ada hubungan besar jadi satu jaringan besar," ujar Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2017).
Setelah dilakukan mapping, lanjut dia, polisi kemudian menangkap grup Saracen itu di sejumlah daerah.
"Kita melakukan penangkapan di Koja, Riau, Cianjur," terangnya.
Pudjo mengatakan, polisi saat ini telah mendapatkan bukti digital dari media sosial Saracen. Polisi masih akan melakukan pengecekan terhadap temuan mereka.
"Kami berusaha tidak gegabah menunjuk siapa-siapa saja dalam bukti digital yang kami punya," terang Pudjo.
Ada nama-nama yang beredar sebagai pengurus Saracen. Polisi masih akan memanggil pihak-pihak itu untuk mengkonfirmasi kebenaran.
"Kepada orang yang disebutkan dalam jaringan tersebut, apakah pembina, penasihat, akan kita panggil untuk dicocokkan apakan benar posisi beliau," pungkasnya.(yn)