Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 26 Agu 2017 - 10:01:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Intai Grup Saracen dari Tahun Lalu

21saracen-penjahat2.jpg
Tiga orang yang ditangkap polisi dengan dugaan penyebaran isu SARA di Medsos, yang menamakan grup Saracen (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Polisi telah menangkap tiga orang penyebar isu SARA di Medsos, yang menamakan diri mereka grup 'Saracen'. Aparat penegak hukum menyatakan, pihaknya telah mengintai dan memetakan kelompok tersebut sejak satu tahun lalu.

"Kami coba melakukan mapping berbagai konten di medsos selama setahun terakhir. Mulai mengerucut 6 bulan terakhir dan satu bulan terakhir kita mengetahui ada hubungan besar jadi satu jaringan besar," ujar Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2017).

Setelah dilakukan mapping, lanjut dia, polisi kemudian menangkap grup Saracen itu di sejumlah daerah.

"Kita melakukan penangkapan di Koja, Riau, Cianjur," terangnya.

Pudjo mengatakan, polisi saat ini telah mendapatkan bukti digital dari media sosial Saracen. Polisi masih akan melakukan pengecekan terhadap temuan mereka.

"Kami berusaha tidak gegabah menunjuk siapa-siapa saja dalam bukti digital yang kami punya," terang Pudjo.

Ada nama-nama yang beredar sebagai pengurus Saracen. Polisi masih akan memanggil pihak-pihak itu untuk mengkonfirmasi kebenaran.

"Kepada orang yang disebutkan dalam jaringan tersebut, apakah pembina, penasihat, akan kita panggil untuk dicocokkan apakan benar posisi beliau," pungkasnya.(yn)

tag: #saracen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...