JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, modus kejahatan yang dilakukan kelompok-kelompok penebar kebencian seperti Saracen sangat berbahaya.
"Dalam langgam politik digital, Saracen adalah kejahatan serius maha berbahaya. Bisa berpotensi destruktif dan berimplikasi buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa karena punya kans memantik api konflik horizontal," ujar Pangi di Jakarta, Rabu (30/08/2017).
Pangi menegaskan modus kejahatan dengan menyebarkan, memproduksi ujaran kebencian dan hoax jelas hukumnya haram. Cara kerja sindikat kelompok seperti ini sangat terkonsolidasi, terstruktur, masif dan sistematis.
"Baik hoax dan hate speech yang digunakan sebagai komoditas politik untuk menggembosi elektabilitas lawan dalam setiap eksplanasi empiris kontestasi politik (political electoral) seperti di pilkada maupun pilpres, sangat tidak dibenarkan," tandasnya.
Kasus Saracen, lanjut Pangi adalah bukti kinerja nyata dan keseriusan pemerintah dalam membasmi ujaran kebencian (hate speech) di media sosial.
Meski agak terlambat, namun patut diapresiasi dan mendukung penuh (all out) itikad baik Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam membongkar tuntas jaringan Saracen dan kelompok penebar hate speech lainnya dan mulai menyusuri dari level hulu sampai level hilir.
Kasus Saracen bisa menjadi pintu masuk penangkapan kelompok ujaran kebencian lainnya. Hukuman yang berat, bagi aktor atau dalang hate speech harus disiapkan sebagai efek jera (down effect).
Selanjutnya Kapolri harus menyusuri keterikatan politik (political engagement) siapa saja yang pernah menggunakan jasa Saracen selama ini. Pengguna jasa Saracen juga harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Semuanya harus ditindak, disikat, karena tidak ada urusan apakah diproduksi di kelompoknya sendiri atau di kelompok pihak lain. Terbongkarnya kasus dan jaringan Saracen bisa jadi awal yang baik (starting poin of democracy) demi menjaga kualitas demokrasi Indonesia ke depannya, sehingga pertarungan politik elektoral berjalan secara sehat tanpa caci-maki, fitnah, bully yang sesuka hati," tegas tokoh lulusan S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) ini. (icl)