Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 05 Mar 2015 - 12:10:58 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Janji Tindaklanjuti Laporan Ahok Soal "Dana Siluman"

31Johan Budi (indra).jpg
Johan Budi (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi berjanji, pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait adanya dugaan 'dana siluman' Rp 12,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

"Saat ini sedang diverifikasi di Dumas (pengaduan masyarakat) untuk nantinya disimpulkan adanya indikasi tindak pidana atau tidak," ujar Johan saat berbincang di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

KPK, kata Johan, juga tidak akan terpengaruh meskipun Polda Metro Jaya ikut menyelidiki proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di berbagai sekolah. Menurutnya, lembaga antirasuah itu tidak hanya menyelidiki pengadaan UPS, tetapi dugaan penyelewengan APBD DKI sejak tahun 2012-2014.

"Yang dilaporkan Pak Ahok kan bukan hanya pengadaan UPS tapi penggunaan APBD 2012-2014. Penggunaan APBD itu kan menyangkut banyak hal. UPS hanya sebagian kecil di antaranya," tegas Johan.

Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan UPS sebesar Rp 280 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta tahun 2014.

UPS adalah alat pencadangan listrik. Alat itu sudah dibagikan ke 49 SMA dan SMK di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Ada enam pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus korupsi UPS. Antara lain Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Komisi Pendidikan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, lalu Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI. Lalu Kementerian Dalam Negeri. Kemudian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI, dan pengusaha.(yn)

tag: #Ahok  #Dana Siluman  #KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement