JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Indonesia tidak mengenal tukar guling narapidana. Untuk itu Anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi minta pemerintah menolak modus Australia yang menawarkan penukaran narapidana guna menghambat eksekusi mati narapidana kasus Bali Nine itu.
"Untuk kepentingan penegakan hukum, saya mengingatkan agar Jaksa Agung melakukan eksekusi para napi sesuai dengan rencana. Jangan ada penundaan, apalagi tukar menukar tahanan," ujar Aboe dalam keterangan pers yang diterima TeropongSenayan, Kamis (5/3/2015) .
Aboe mengatakan hal itu menanggapi keinginan rencana Menlu Australia Julie Bishop yang menawarkan merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba di Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana yang merupakan warga negara negeri kanguru itu.
Aboe menambahkan, langkah tegas pemerintah diperlukan untuk menunjukkan kedaulatan hukum Indonesia. Apalagi, menurut anggota Komisi III DPR ini, Indonesia tidak mengenal model tukar-menukar tahanan seperti yang diusulkan Australia.
"Ketegasan pemerintah akan memberi efek jera pada para bandar narkoba. Jika presiden dan pemerintah terlihat lembek dalam menyikapi berbagai intervensi dari luar negeri, maka hal itu akan menjadi angin segar untuk para bandar narkoba," lanjut Aboe.
Aboe mengingatkan bahwa peredaran narkoba di Tanah Air sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan pemerintah sudah menetapkan status darurat narkoba. Jika eksekusi dapat dilakukan tegas tegas, para pengedar narkoba akan berpikir ulang untuk melakukan kasinya.(ris)