JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku resah dengan maraknya tindak kriminal peredaran narkoba dan perkelahian di tempat hiburan malam.
Bahkan, Pras begitu ia akrab disapa, tahu bagaimana para pengedar narkoba beraksi dan dimana saja tempat-tempat hiburan malam di DKI Jakarta yang biasa dijadikan tempat beredarnya narkoba.
"Saya sebagai pengusaha tahu bagaimana sepak terjang hiburan malam di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Di sana banyak sekali yang sampai hari ini dijadikan tempat peredaran narkotika," kata Pras di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Karena itu, politi PDI-P ini mengusulkan agar jam operasional diskotek di Jakarta diperpendek atau tutup pada pukul 00.00 WIB.
Sebab, menurutnya, selama ini jam buka diskotek terbilang terlalu lama, yakni baru tutup pada pukul 02.00 WIB. Bahkan, lanjut dia, yang terjadi di lapangan juga banyak diskotek yang baru benar-benar tutup pada pukul 03.00 WIB.
"Saya usulkan agar jam operasional diskotek sampai pukul 00.00 WIB saja. Kalau perlu semua diskotek ditutup saja," ujar Pras. (mnx)