Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 25 Sep 2015 - 23:50:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPRD DKI Mengaku Tahu Tempat Hiburan Malam yang Edarkan Narkoba

4tempat-hiburan-malam.jpg
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku resah dengan maraknya tindak kriminal peredaran narkoba dan perkelahian di tempat hiburan malam.

Bahkan, Pras begitu ia akrab disapa, tahu bagaimana para pengedar narkoba beraksi dan dimana saja tempat-tempat hiburan malam di DKI Jakarta yang biasa dijadikan tempat beredarnya narkoba.

"Saya sebagai pengusaha tahu bagaimana sepak terjang hiburan malam di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Di sana banyak sekali yang sampai hari ini dijadikan tempat peredaran narkotika," kata Pras di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Karena itu, politi PDI-P ini mengusulkan agar jam operasional diskotek di Jakarta diperpendek atau tutup pada pukul 00.00 WIB.

Sebab, menurutnya, selama ini jam buka diskotek terbilang terlalu lama, yakni baru tutup pada pukul 02.00 WIB. Bahkan, lanjut dia, yang terjadi di lapangan juga banyak diskotek yang baru benar-benar tutup pada pukul 03.00 WIB.

"Saya usulkan agar jam operasional diskotek sampai pukul 00.00 WIB saja. Kalau perlu semua diskotek ditutup saja," ujar Pras. (mnx)

tag: #narkoba di jakarta  #tempat hiburan malam yang edarkan narkoba  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...