Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 12 Sep 2017 - 16:09:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Penyebar Ujaran Kebencian, Asma Dewi Ditahan di Rutan Polda Metro

44egois6uabuchflvmopfp.jpg
Asma Dewi (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mabes Polri menahan tersangka ujaran kebencian, Asma Dewi di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Asma Dewi ditahan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka dan diduga sebagai orang yang terkait dengan sindikat Saracen.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan soal penahanan Asma Dewi. Saat ini kata Martinus, Asma Dewi berada di rutan Polda Metro Jaya.

"Iya benar (ditahan) di rutan Polda Metro," kata Martinus di Mabes Polri, Selasa (12/9/2017).

Asma Dewi ditahan lantaran diduga sebagai pihak yang terhubung dengan Saracen. Mabes Polri menyebutkan hasil penelusuran ditemukan adanya uang Rp 75 juta yang ditransfer oleh Asma kepada tersangka Saracen berinisial NS.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Asma Dewi diketahui sangat aktif di media sosial dalam mengusung salah satu calon gubernur DKI. Namun mengenai hal itu apakah dapat dijadikan sebagai bukti bahwa adanya aliran dana yang mengalir diduga sebagai upah kepada Saracen masih butuh pendalaman lagi.

"Itu jadi salah satu poin nanti kita (untuk) mendalami. Kita tidak boleh berandai-andai, kita harus periksa dulux kalau memang faktanya seperti itu nanti kan kita sampaikan kepada rekan-rekan," ujar Setyo.

Selain aktif di media sosial, Asma juga diduga sebagai koordinator Tamasya Almaidah. Namun, mengenai hal ini Setyo mengaku, masih belum bisa berkomentar. "Saya belum dapat datanya itu," kata dia. (aim)

tag: #saracen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement