Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 23 Sep 2017 - 07:09:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Belum Tahu Nama Tokoh Parpol Terlibat Saracen

59mabes.jpg
Rikwanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, hingga kini polisi belum mendapatkan nama-nama tokoh partai politik (parpol) yang isunya terlibat dalam kasus ujaran kebencian kelompok Saracen. Polisi pun enggan berspekulasi tentang nama tokoh yang terlibat.

"Nama-namanya Saracen nanti penyidikan. Belum tahu, belum pasti karena itu berjalan terus. Saya tidak mengatakan nama-nama besar, belum tahu dan jangan menduga-duga," ujar Rikwanto di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).

Rikwanto membenarkan, dari hasil analisa keuangan PPATK, terdapat nama-nama yang muncul, yang punya komunikasi rekening dehgan pihak Saracen. Namun, nama-nama tersebut sedang didalami.

"Penyidik akan konfirmasi kepada pelaku, nama-nama yang muncul pun akan dipanggil," kata dia.

Dalam keterangan sebelumnya, tersangka utama Jasriadi kerap memberikan keterangan berubah. Disinyalir Jasriadi ingin menutup informasi. Kendati demikian, Polisi juga mengkaji adanya gangguan kejiwaan pada Jasriadi.

"Untuk memastikan itu sedang dilakukan pemeriksaan paling tidak sepekan atau dua pekan. Yang tokoh parpol belum ada ya namanya," jelas Rikwanto. (Rep/icl)

tag: #hate-speech  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...