JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Jonru Ginting akhirnya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Minggu (1/10) malam. Jonru menjalani pemeriksaan sejak sore tadi.
Usai menjalani pemeriksaan, Jonru menolak berkomentar terkait proses pemeriksaan yang sudah berjalan selama dua hari ini.
"Tanya ke pengacara saya saja, ya," kata Jonru yang mengenakan baju tahanan.
Sementara itu, Mery Yanto selaku kuasa hukum Jonru mengatakan, kliennya mengalami gangguan kesehatan pascadiperiksa penyidik selama ini.
"Kondisinya klien kami agak sedikit drop, lemah karena mungkin kelelahan, stres, dan capek waktu menghadapi pertanyaan pemeriksaan yang pertama Jumat kemarin. Jadi kurang begitu siap karena kondisinya," kata Mery di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Mery menjelaskan, penyidik menanyakan enam pertanyaan seputar laporan yang diajukan politikus Partai NasDem Muannas Alaidid.
Namun, kata dia, karena kondisi Jonru semakin memburuk, kliennya hanya mampu menjawab tiga pertanyaan.
"Jadi besok insyaallah dilanjutkan lagi pemeriksaan yang tertunda pada Senin, besok pukul 13.00. Bukan penambahan, tetapi kelanjutan pemeriksaan pada malam ini karena break dulu," terang Mery.
Jonru, kata dia, saat ini mengalami batuk dan mulai menunjukkan penurunan daya tahan tubuh. Karena itu, Jonru tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.
"Tadi sudah sebelum diperiksa sudah mulai batuk. Terus dalam pemeriksaan sudah mulai pucat sampai rebahan. Kami minta kepada pemeriksa untuk kami tanggulangi," tandas dia. (aim)