Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 02 Mar 2018 - 17:28:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Ujaran Kebencian, Jonru Divonis 1,5 Tahun Penjara

80JOnru.jpg
Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta terhadap Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru.

Jonru dinilai terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA di media sosial.

"Menyatakan Jonru Ginting terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyebarkan informas kebencian dan permusuhan SARA," kata ketua majelis hakim Antonio Simbolon membacakan amar putusan di PN Jaktim, Jumat (2/3/2018).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta," kata hakim.

Bila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan tiga bulan kurungan.

Hakim menilai, dakwaan jaksa penuntut umum sebagaimana dalam pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik telah terpenuhi.(yn)

tag: #jonru-ginting  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...