JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menegaskan, pengadaan senjata oleh instansi militer ataupun non-militer harus seizin pihaknya.
"Semua senjata harus seizin Menteri Pertahanan," tegasnya di Gedung DPR Jakarta, Selasa (03/10/2017).
Memang, diakuinya, saat ini komunikasi dan koordinasi pengadaan senjata oleh instansi militer ataupun non-militer belum benar. Ke depan, Ryamizard berharap koordinasi harus melalui satu pintu, yakni melalui Menteri Pertahanan.
"Koordinasi belum jalan dengan benar. Mudah-mudahan ke depan berjalan betul dan harus satu induk ke Menhan. (Pengadaan senjata) harus berpatokan pada satu undang-undang," kata Mantan KASAD itu.
Terkait dengan pengadaan senjata untuk Korps Brimob Polri yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Ryamizard mengatakan bahwa itu telah sesuai prosedur. "Tinggal nanti di lapangan serah terimanya, segala macamnya gitu ya," ujar dia.
Ryamizard mengaku sudah mengetahui pengadaan senjata oleh Korps Bhayangkara yang tertahan di bandara. Ia juga sudah melakukan pembicaraan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ihwal senjata tersebut.
"Sudah (bicara dengan Kapolri). Sekarang saya minta semuanya yang memakai senjata harus seizin Menteri Pertahanan," pungkasnya. (icl)