Bisnis
Oleh Yasri Pasha Hanafiah (Sekretaris eSPeKaPe) pada hari Rabu, 11 Mar 2015 - 09:03:23 WIB
Bagikan Berita ini :

eSPeKape Dukung Pertamina Kelola Blok Mahakam

43SPBU Pertamina-indra.jpg
SPBU Pertamina, ujung tombak pemasannya (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

LHOKSEUMAWE (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pemerintah sudah resmi memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Wilayah Kerja minyak dan gas bumi (migas) Blok Mahakam, Kalimantan Timur kepada PT Pertamina (Persero). Di tempat yang sama Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah tentang kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam pada tahun 2017.

Saat ini Blok Mahakam masih di kelola Total E&P Indonesie asal Perancisdan Inpex Corporation Limited asal Jepang, tinggal satu tahun lagi. Sejarahnya Total beroperasi di Indonesia yang didirikan di Jakarta pada 14 Agustus 1968, awalnya di kenal dengan nama Compaigne Francoise du Petrole (CFP). Pada tahun 1971 pasca gagal mengeksplorasi lapangan minyak Muara Tebo, Jambi, Total kemudian berkolaborasi dengan Inpex yang saat masih bernama Japex Indonesia pada 31 Maret 1967 sudah mendapatkan hak kelola Blok Mahakam.

Kontrak Inpex dan Total yang berjangka 30 tahun yang merupakan kontrakpertamanya dan berakhir pada tahun 1997, masing-masing mendapat 50%saham berikut operator pengelolaannya. Pada tahun 1991, enam tahunsebelum kontrak pertama berakhir, usaha patungan perusahaan minyak asingitu mendapat perpanjangan 20 tahun lagi sampai tahun 2017, tepatnya 31Maret 2017. Jadi, kontrak yang berakhir pada 31 Maret 2017 nanti adalahuntuk periode kedua. Sehingga total durasi kontraknya sejak tahun 1967menjadi genap 50 tahun, atau setengah abad.

Saat awal mula diketemukan lapangan minyak yang di mulai dari lapanganlepas pantai (offshore) Bekapai pada tahun 1972, menyusul lapanganminyak Handil dan Tambora tahun 1983, dan penemuan lapangan gas Sisi danNubi di akhir tahun 1986, sudah ditemukan sekitar 1 miliar barel minyakdan 25 trilyun kaki kubik gas. Sejak tahun 1970 hingga tahun 2012,sekitar 60% cadangannya telah di eksploitasi, dengan pendapatan kotorsekitar US$ 120 miliar. Diperkirakan saat kotrak berakhir di tahundepan, cadangan yang tersisa sekitar 100 juta barel minyak dan 6 - 8triliun kaki kubik gas.

Namun wilayah sekitar Delta Mahakam belum dilakukan "go deeper" atauupaya mencari migas di "reservoir" yang lebih dalam lagi, atau di bawahyang ada saat ini. Teknologi "go deeper" yang biasa dipakai adalah tekanan tinggi temperatur tinggi atau disebut high pressure hightemperature (HPHT). Kalau "go deeper" itu dilakukan, maka dipastikanakan ditemukan cadangan migas cukup besar. Contohnya Blok Cepu yang sebenarnya lapangan tua, namun setelah dilakukan "go deeper" denganteknologi HPHT pada akhirnya ditemukan cadangan besar. DemikianSolidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) menerangkan hal ihwal Blok Mahakam.

Sejak ulang tahun ke-10 pada 10 Februari 2011, organisasi pensiunanPertamina ini sudah berkomitmen untuk tetap kawal dan pertahankanPertamina harga mati. Pada konteks keberlanjutan perjuangan
pengambialihan Blok Mahakam ke Pertamina selama ini, maka eSPeKaPeterpanggil untuk ikut menyuarakan sekaligus mengkritisinya.

“Tetapi saran Menteri ESDM agar Pertamina tetap menggandeng Total yangsudah ‘menguras’ habis-habisan kekayaan migas Indonesia selama 50tahun, dengan membangun terminal loading area dan storage minyak diSenipah sejak tahun 1976. Pada realitanya penduduk sekitar Senipah, jikamalam hari terus menerus gelap gulita karena tidak tersentuh aliranlistrik. Apa dengan demikian, Total perlu dipertahankan” kata Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi Hutabarat dalam keterangannya kepada pers(10/3/2015)..

Begitu pula adanya usulan Total pasca proposalnya disampaikan kepadaMenteri ESDM Sudirman Said, untuk ikut masa transisi selama 5 tahundengan alasan antara lain membantu Pertamina dalam rangka transfer teknologi, yang dimaksudkan agar Pertamina bisa menjaga kontinuitasproduksi, yang menurut Total menghasilkan hingga 12.000 barel per hari.Padahal menurut Binsar Effendi, mayoritas pekerja Total di Blok Mahakam,99% adalah tenaga kerja Indonesia dari total 2.800 pekerja dengan masakerja yang juga puluhan tahun.

“Dipastikan mereka akan mampumenjalankan transfer teknologi ketika habis kontrak dan berada di bawahscheme manajemen Pertamina,” kata Binsar.

Pada konteks pemerintah akan mendorong keterlibatan Pemda dalam BlokMahakam, dan merencanakan akan memberikan hak partisipasi (participatinginterest/PI) sebesar 10%, bagi eSPeKaPe kata Binsar Effendi yang jugaPanglima Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK), adalah mutlakdiberikan karena sudah menjadi hak penentuan bagi hasil yang adil antarapusat dan daerah sesuai undang-undang.

“Adalah guna memberikesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten KutaiKartanegara yang lebih besar. Ini concern eSPeKaPe” tuturnya.

Akan tetapi persoalan Blok Mahakam bukanlah semata-mata soal besaranbagi hasil pusat dan daerah. Sebab yang fundamental ujar Binsar Effendi,adalah bagaimana para pengelola negara baik di pusat maupun di daerahbersikap diri secara jujur serta tidak melakukan kejahatan korupsi yangmelukai amanah rakyat dan yang sudah menjadi common enemy bangsaIndonesia.

“Pasalnya sejak terbitnya Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 dan Blok Cepu bisa di kelola oleh daerah pada tahun 2005, semua pemain bidang energi justru terjun ke berbagai daerah penghasil migas. Itulah sebabnya patut di sambut baik pada saat pemerintah mewacanakan adanya larangan Pemda menggandeng investor swasta dalam pengelolaan hak PI, terkecuali di kelola oleh BUMD 100%”, ujarnya.

Selanjutnya dengan adanya informasi Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutaitelah melakukan pembagian PI 10% dengan komposisi 4% untuk Kaltim dan 6%untuk Kutai yang akan dilaksanakan oleh BUMD Kaltim PT Migas PratamaMandiri dan BUMD Kutai PT Tunggang Parangang, sebenarnya cukup baik.“Tetapi dalam pengelolaan PI 10% itu justru BUMD Kutai melakukan jointventure dengan PT Cakrawala Prima Utama dan BUMD Kaltim bekerjasamadengan PT Yudhistira Bumi Energi, yang pendiriannya tercatat di Jakartapada Desember 2009 dengan sumber pembiayaan digelontorkan oleh MorganStanley dari Amerika Serikat. Ini juga ternyata ada perusahaan asingdibalik Yudhistira,” ketus Binsar Effendi.

Jika hal ini menjadi kebenaran, maka menurut Ketua Umum eSPeKaPe,Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai melakukan perlawanan terhadap larangandari pemerintah cq Kementerian ESDM. Apalagi jika Memorandum ofUnderstanding (MoU) telah ditandatangani untuk pihak Pemda 2,5% danuntuk Yudhistira 7,5% dari jumlah PI 10%, sangatlah tidak realistis.“Pantas jika organisasi Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur (AMKT) menjadi berang terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang kesannya‘memperjualbelikan’ hak Kaltim atas PI secara tidak transparan dansama sekali tidak menguntungkan. Sehingga patut bagi eSPeKaPe memberidukungannya jika AMKT pada akhirnya berencana akan melaporkanya kepadaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Binsar Effendi.

Mengingat amanat konstitusi negara yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (3)UUD 1945 sudah jelas maknanya. Yang jika dipahami dari segiimperativisme suatu Undang-Undang Dasar, maka ‘menguasai’ haruslahdisertai dengan pemahaman ‘memiliki’. “Maka eSPeKaPe meminta semuapihak untuk memposisikan Blok Mahakam sebagai Wilayah Kerja migas yangdikuasai oleh negara atau dimiliki negara, bukan berada di tanganorang-seorang. Bukan oleh kewenangan Menteri ESDM Sudirman Said, bukanoleh kebijakan Gubernur Kaltim Awang Faroek, dan bukan pula aturanBupati Kukar Rita Widyasari, apalagi oleh adanya ikut campur Kadinbidang energi yang menuding inkonstitusional jika Blok Mahakamdiserahkan kepada Pertamina”, imbuh Binsar Effendi.

Pasalnya, menurut Binsar Effendi, trend di dunia saat ini justruperusahaan nasional (National Oil Company) mendominasi penguasaan sumberdaya migas di negaranya, yang bertujuan untuk menjamin ketahanan energinasional. Sejauh ini, penguasaan sumber daya migas nasional olehPertamina masih relatif rendah dibandingkan dengan NOC di negaralainnya. Itulah sebabnya Blok Mahakam harus dan mutlak di kelola olehNOC. “Sebab itu eSPeKaPe minta Blok Mahakam harga mati segera diserahkan kepada Pertamina, secara penuh dan 100%. Tidak perlu ada masa transisi lagi, yang tidak ada aturannya dalam undang-uandang. eSPeKaPe memandang bahwa sekarang adalah saat yang paling tepat untuk memberikan peran lebih besar kepada Pertamina selaku NOC Indonesia”. Dengan peningkatan porsi penguasaan sumber daya migas oleh Pertamina," imbuh Binsar Effendi,

“Maka akan memberikan arti penting bagi Indonesia dalam menjagaketahanan energi nasional sekaligus menunjukkan adanya kedaulatan energiyang faktual”. eSPeKaPe juga minta dalam Pertamina mengelola sekaligus menjadi operator Blok Mahakam tak guna menggandeng Total. Sebab eSPeKaPe menurut Binsar Effendi, meyakini Pertamina telah memiliki kemampuan secara teknis dan finansial untuk mengelola Blok Mahakam. “Pasalnya Pertamina terbuktimemiliki kapabilitas operasi lepas pantai (offshore) dengan kesuksesan meningkatkan produksi secara signifikan di Blok Offshore North West Java (ONWJ) dan Blok West Madura Offshore (WMO) pasca pengambilalihan oleh Pertamina dari Conoco dan Kodeco" lanjut Binsar Effendi.

“Adanya peran Total yang menawarkan dukungan kepada Pemerintah,khususnya Pertamina agar dapat memaksimalkan pendapatan migas untuknegara dari Blok Mahakam yang sebelumnya dikelola Total. eSPeKaPe tegaskan, opini ini menyesatkan, karena mayoritas pekerja Total adalahorang Indonesia sendiri," tambahnya.

“eSPeKaPe minta semua pihak menghargai eksistensi Pertamina sejakkelahirannya 57 tahun lalu, 10 Desember 1957, yang ada dan keberadaannyaPertamina akan tetap konsisten sesuai dengan essensinya sebagai NationalOlit Company, BUMN Migas satu-satunya. Disamping untuk memperolehsebesar-besarnya pendapatan negara, juga meberitaukan bahwasebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, tutur Binsar Effendi. Sebab itu,lanjutnya, Blok Mahakam harus dikuasai oleh negara dan hanya untuksebesar-besar kemakmuran rakyat, akan menjadi kewajiban dantanggungjawab Pertamina dalam mengelolanya.

eSPeKaPe akhirnya mengingatkan visi dan misi “Nawa Cita” PresidenJoko Widodo yang di butir pertama dan kedua menyatakan; “Menghadirkankembali negara untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman padaseluruh warga negara melalui pelaksanaan politik luar negeribebas-aktif. Dan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tatakelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

"Janganlah dipunggungi oleh pihak-pihak yang berkepentingan hanya untukdirinya atau kelompoknya, tapi wajib diungguli untuk terwujudnya.kedaulatan energi,” pungkas Binsar Effendi. (b)

tag: #kritisi pertamina bogor  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement