Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 11 Mar 2015 - 09:09:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Parmusi Gelar Muktamar III di Batam

83Parmusi (parmusi).jpg
Logo muktamar III Parmusi (Sumber foto : parmusi.wordpress.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Organisasi kemasyarakatan Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) akan menggelar muktamar III pada 11-13 Maret 2015 di Batam Center, Asrama Haji Batam, Kapulauan Riau.

Sejumlah tokoh Islam yang juga politisi masuk dalam bursa ketua umum (Ketum) pimpinan pusat Parmusi periode 2015-2020. Mereka antara lain Ahmad Yani dan Emron Pangkapi (keduanya politikus PPP), serta Usamah Hisyam.

Saat ini jabatan ketua umum pengurus pusat Parmusi masih dipegang Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I.

Namun demikian yang akan dipilih dalam muktamar bukanlah ketua umum Parmusi, melainkan formatur.

Sekjen Parmusi Imam Suhardjo mengatakan, dalam Parmusi tidak ada tradisi memilih ketua umum.

"Kami tidak membudayakan calon ketum atau memilih ketum. Kami memilih formatur dan nanti formatur yang memilih ketum," ujar Imam kepada TeropongSenayan, Selasa (10/3/2015) malam.

Menurut rencana pembukaan muktamar akan dilakukan Rabu (11/3/2015) siang oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.(yn)

tag: #Parmusi  #Din Syamsuddin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...