JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi II DPR mengusulkan agar Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dilibatkan dalam pembahasan Perppu 2/2017 tentang Ormas. Sebab, pendapat mereka dianggap perlu didengarkan.
Usulan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari ini.
"Anggota Komisi II meminta selain yang sudah kami jadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama, dan Kepala BIN," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Sementara itu, pemerintah bakal mempertimbangkan usulan tersebut. Menkominfo Rudiantara menilai usulan itu secara substansi memang logis karena mungkin perlu ada unsur keamanannya.
"Nanti adalah tugas intern pemerintah bagaimana mengaturnya, sehingga substansinya bisa disampaikan sebagaimana diharapkan teman-teman Komisi II," kata Rudiantara dalam kesempatan sama.
Adapun rapat kerja Komisi II DPR hari ini hanya mendengarkan penjelasan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas.
Selain itu juga sudah disepakati sejumlah jadwal pembahasan Perppu Ormas itu antara Komisi II DPR dengan pemerintah.(yn)