JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki hak istemewa khusus dalam pengawasan.
Oleh karena itu, Ruki mempersilahkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaudit kinerja dan keuangan kepada lembaga antikorupsi tersebut.
"KPK tidak ada hak istimewa karena KPK bukan rumah besi yang tidak bisa ditembus, jika ada temuan silahkan dilaporkan. Kami siap mempertanggungjawabkannya," ujar Ruki di gedung BPK, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar Azis menerangkan selama ini laporan keuangan KPK mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan demikian, lanjut dia, KPK telah mengelola keuangannya dengan sangat baik.
"Selama ini opini audit keuangan KPK oleh BPK wajar tanpa pengecualian, saya yakin laporan kali ini juga sama," ungkap Hary.(yn)