JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR telah mulai melakukan pembahasan Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas. Komisi II DPR menargetkan pembahasan tersebut bisa dibawa ke rapat Paripurna pada 24 Okotber 2017 mendatang.
"Kita targetkan pada 24 Oktober, perppu itu akan dibawa ke paripurna untuk diputuskan. DPR sifatnya hanya setuju atau menolak," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali di Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Amali mengatakan, pembahasan Perppu Ormas akan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Menkumhan dan Mendagri.
"Kita kemarin baru mendengar paparan dari pemerintah dalam hal ini Menkominfo. Kita akan dengarkan lagi dari Mendagri dan Menkumham pada 16 Oktober," terangnya.
Komisi II DPR telah menggelar rapat perdana membahas Perppu Ormas pada Rabu, 3 Oktober 2017. Rapat tersebut hanya dihadiri Menkominfo Rudiantara yang mewakili pemerintah. Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly absen dalam rapat tersebut.(yn)