Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 07 Okt 2017 - 09:34:40 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Tentukan Nasib Perppu Ormas 24 Oktober

25zainudin-amali.jpg
Zainudin Amali (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPR telah mulai melakukan pembahasan Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas. Komisi II DPR menargetkan pembahasan tersebut bisa dibawa ke rapat Paripurna pada 24 Okotber 2017 mendatang.

"Kita targetkan pada 24 Oktober, perppu itu akan dibawa ke paripurna untuk diputuskan. DPR sifatnya hanya setuju atau menolak," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali di Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Amali mengatakan, pembahasan Perppu Ormas akan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Menkumhan dan Mendagri.

"Kita kemarin baru mendengar paparan dari pemerintah dalam hal ini Menkominfo. Kita akan dengarkan lagi dari Mendagri dan Menkumham pada 16 Oktober," terangnya.

Komisi II DPR telah menggelar rapat perdana membahas Perppu Ormas pada Rabu, 3 Oktober 2017. Rapat tersebut hanya dihadiri Menkominfo Rudiantara yang mewakili pemerintah. Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly absen dalam rapat tersebut.(yn)

tag: #amali  #ormas  #ormas-islam  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 29 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI yang juga tokoh senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ...
Berita

Ikut Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79, Squad Nusantara Kab Tangerang Gelar Aksi Bersihkan Jalan

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Polresta Tangerang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara dengan berbagai kegiatan, seperti sepeda santai, lomba mancing dan Fun Walk yang dipusatkan di ...