TIMIKA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Ausilius You menegaskan tidak ada alasan apa pun untuk menunda-nunda atau menghambat tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak di daerah itu pada 2018.
Berbicara di Timika, Senin (9/10/2017), Ausilius You mengatakan Pemkab Mimika telah menandatangani Nota Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) dengan mengalokasikan dana Rp92 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2018 yang tahapannya dimulai pada 2017 ini.
"Tidak ada alasan terlambat ini atau terlambat itu. Dana Pilkada sudah ada. Kami harap penyelenggara benar-benar melaksanakan agenda pesta demokrasi ini secara maksimal," kata Ausilius.
Menurut dia, dana Pilkada serentak di Mimika sebesar lebih dari Rp92 miliar itu telah didistribusikan sesuai kebutuhan di KPU Mimika, Panwaslu Mimika dan aparat pengamanan baik Polri maupun TNI.
"Nanti akan didistribusikan ke masing-masing pihak sesuai dengan kebutuhan yang mereka minta. Setelah itu, mereka harus pertanggungjawabkan. Kalau memang kurang, silahkan dilaporkan. Tapi kalau ada sisa, harus dikembalikan ke kas daerah," jelasnya.
Ausilus menegaskan dana yang dikucurkan Pemkab Mimika itu untuk penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada Mimika sampai selesai.
Ketua KPU Mimika Theodora Ocepina Magal mengatakan setelah ditandatanganinya NPHD oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura pekan lalu maka KPU Mimika segera melakukan sosialisasi soal mekanisme Pilkada serentak ke 18 distrik (kecamatan) di wilayah itu.
KPU Mimika juga mengagendakan segera merekrut petugas Panitia Pemungutan Distrik (PPD).
Theodora mengatakan total dana Pilkada serentak di Mimika sebesar Rp90.276.846.500. (Ant/icl)