Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 09 Okt 2017 - 07:07:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Pilkada di Timika tak akan Ditunda

99pilkada_langsung.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)


TIMIKA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Ausilius You menegaskan tidak ada alasan apa pun untuk menunda-nunda atau menghambat tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak di daerah itu pada 2018.

Berbicara di Timika, Senin (9/10/2017), Ausilius You mengatakan Pemkab Mimika telah menandatangani Nota Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) dengan mengalokasikan dana Rp92 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2018 yang tahapannya dimulai pada 2017 ini.

"Tidak ada alasan terlambat ini atau terlambat itu. Dana Pilkada sudah ada. Kami harap penyelenggara benar-benar melaksanakan agenda pesta demokrasi ini secara maksimal," kata Ausilius.

Menurut dia, dana Pilkada serentak di Mimika sebesar lebih dari Rp92 miliar itu telah didistribusikan sesuai kebutuhan di KPU Mimika, Panwaslu Mimika dan aparat pengamanan baik Polri maupun TNI.

"Nanti akan didistribusikan ke masing-masing pihak sesuai dengan kebutuhan yang mereka minta. Setelah itu, mereka harus pertanggungjawabkan. Kalau memang kurang, silahkan dilaporkan. Tapi kalau ada sisa, harus dikembalikan ke kas daerah," jelasnya.

Ausilus menegaskan dana yang dikucurkan Pemkab Mimika itu untuk penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada Mimika sampai selesai.

Ketua KPU Mimika Theodora Ocepina Magal mengatakan setelah ditandatanganinya NPHD oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura pekan lalu maka KPU Mimika segera melakukan sosialisasi soal mekanisme Pilkada serentak ke 18 distrik (kecamatan) di wilayah itu.

KPU Mimika juga mengagendakan segera merekrut petugas Panitia Pemungutan Distrik (PPD).

Theodora mengatakan total dana Pilkada serentak di Mimika sebesar Rp90.276.846.500. (Ant/icl)

tag: #pilkada-di-papua  #pilkada-serentak-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...