Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 10 Okt 2017 - 13:28:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Berpayung Hukum, Amunisi SAGL Brimob Langgar Aturan?

45wuryanto.jpg
Mayjen TNI Wuryanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto mengungkapkan, 5.932 amunisi Stand-alone Grenade Launcher (SAGL) milik Brimob belum ada payung hukumnya. Amunisi tersebut berkaliber 40 milimeter.

Wuryanti menjelaskan, aturan kepemilikan amunisi berikut kalibernya sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 1976 tentang peningkatan, pengawasan dan pengendalian senjata api.

"Standar kaliber untuk non-militer sudah sangat jelas. Dalam Inpres nomor 9 untuk militer itu di atas 5,56 milimeter, kemudian standar non-militer di bawah kaliber itu, kita hanya menerapkan aturan saja," kata Wuryanto di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Ia mengaku, TNI hanya menjalankan aturan yang saat ini berlaku. Sambil menunggu aturan atau kebijakan baru, 5.932 butir amunisi itu masih ditahan Mabes TNI. Untuk saat ini, Wuryanto menjelaskan, Perpres menjadi aturan sementaranya.

Menurut dia, terkait apakah ke depannya akan ada perbaruan aturan atau justru sanksi, akan dibicarakan lebih lanjut. Sebab, kata dia, masalah ini juga sudah dikoordinasikan Kemenkopolhukam.

Adapun yang disimpan oleh Mabes TNI hanya amunisinya saja. Sedangkan sebanyak 280 pucuk senjatanya sudah diberikan ke Mabes Polri setelah sempat tertahan di Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Senjata yang dapat digunakan kepolisian itu, selain bisa digunakan peluru tajam juga bisa digunakan granat, asap gas air mata.

"Jadi masih bisa digunakan polisi," tuturnya.

Soal SAGL, Korps Brimob Polri diketahui mengimpor kaliber 40x46 mm serta peluru amunisi 40 mm, 40x46 mm round RLV-HEFJ dengan fragmentasi lontaran granat berdaya ledak tinggi sebanyak 5.932 butir. Polri sudah mengimpor SAGL sebanyak tiga kali.(yn)

tag: #polri  #skandal-5000-pucuk-senjata  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...