Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 17 Okt 2017 - 10:54:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini, KPK Pastikan Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus

40FebriDiansya.jpg
Juru Bicara KPK Febridiansyah (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--KPK memastikan kembali mangkir dari panggilan Pansus Hak Angket DPR, hari ini, Selasa (17/10/2017).

"Prinsip dasarnya masih belum ada perubahan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan institusinya tetap tidak akan memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK sebelum adanya putusan uji materi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD di Mahkamah Konstitusi.

Pada hari ini Pansus kembali mengundang pimpinan KPK untuk menghadiri rapat di gedung DPR. Bila KPK kembali tidak memenuhi undangan tersebut, artinya sudah tiga kali KPK tidak memenuhi undangan tersebut.

"Sebenarnya sudah ada dua kali sebelumnya, ada dua surat yang sudah disampaikan ke KPK. Pertama saat itu untuk menghadirkan Miryam, kemudian kedua sekitar bulan lalu dan kami sampaikan kami tidak bisa memenuhi karena menunggu proses judicial review yang ada di MK," tambah Febri. (plt/ant)

tag: #hak-angket-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...