JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Ahmad Ghazali Harahap mengatakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly sudah menerapkan cara-cara otoriter.
"Yasonna sudah menerapkan cara-cara otoriter di masa Orde Baru (Orba). Hal itu terwujud dalam bentuk intervensi terhadap urusan internal partai politik (parpol) di Indonesia," kata Ahmad dalam diskusi di Polemik Sindo Trijaya, Warung Daun, Cikini, Sabtu (14/3/2015).
Menurut Ahmad, keputusan Menteri Yasonna bernuansa politis, karena tidak memperhatikan aspek hukumyang berdasarkan keputusan mahkamah partai. "Padahal, MP memberikan rekomendasi agar dua kubu, yakni Suryadharma Ali (SDA) dan Romahurmuziy (Romy) untuk melakukan islah," katanya.
Hendri mengungkapkan, sebelum Menkumham mengambil keputusan, Mahkamah Partai PP sedang bersidang, sedang berproses lalu ambil keputusan islah. "Tiba-tiba Romy sudah lalukan Muktamar dan itu dihadiri utusan pemerintah, bagaimana bukan intervensi?," ungkapnya. (b)