JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menawarkan pengelolaan Bandara Internasional Lombok dan Bandara Internasional Kualanamu kepada pemerintah Selandia Baru.
"Sebagian dari agenda kita akan mengarah ke situ, salah satunya adanya terkait keterlibatan swasta nasional atau asing dalam pengelolaan bandara," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso dalam konferensi pers lokalarya yang bertajuk "Smart Airport" di Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Agus mengatakan Bandara Lombok ditawarkan karena lokasi cukup dekat dengan Selandia Baru dinilai potensial karena didukung dengan sektor pariwisata di mana banyak dilalui wisatawan.
Sementara itu, lanjut dia, untuk Bandara Kualanamu yaitu karena merupakan bandara komersial yang sudah membukukan keuntungan.
"Kami menawarkan barangkali sharing investment experience untuk bisa mengambangkan bandara di Lombok dan di Medan," ujarnya.
Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Trevor Matheson menyampaikan terima kasih atas adanya penawaran tersebut, namun pihaknya perlu mengkaji terlebih dahulu karena penerbangan langsung Indonesia-Selandia Baru pun belum ada.
"Kami berterima kasih atau kesempatan yang diberikan, kami sangat tertarik untuk mengintegrasikan Bandara Lombok, namun kita akan melihat dulu konektivitas antara Selandia Baru dan Lombok.
Dalam kesempatan sama, Komisioner Perdagangan Keduataan Besar Selandia Baru di Indonesia Tim Aderson mengatakan bandara-bandara yang akan ditawarkan harus bersifat komersial terlebih dahulu.
"Agak sulit prosesnya karena harus diatur dalam UU komersial, jadi bandara itu harus kuat dahulu secara komersial baru mengajak para investor," katanya.
Apabila hal itu sudah terwujud, Tim mengatakan pihaknya bisa untuk bekerja sama dalam pengelolaan dan pengembangan bandara.
Selain itu juga akan dilaksanakan pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru untuk membahas kemungkinan disusunnya nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah New Zealand sebagai payung hukum / legal basis hubungan kerjasama antarkedua belah pihak.
Pemerintah Selandia Baru berminat untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia melalui kerjasama di bidang penerbangan sipil khususnya terkait konektivitas, pengembangan bandar udara, pelayanan navigasi penerbangan serta training/pelatihan terutama pelatihan pilot. (Ant/icl)