JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pendukung Jokowi yang juga mantan Ketua Barisan Rakyat Jokowi for President (Bara JP) Ferdinand Hutahaean menolak amandemen UU Mineral dan Batubara (Minerba). Pasalnya, amandemen berpotensi melemahkan penguasaan minerba.
"Bicara amandemen harus jelas dulu arah amandemennya kemana, jika untuk melemahkan penguasaan kita terhadap minerba, ya jangan ada amandemen," tandas Ferdinand kepada Teropong Senayan di Jakarta, Kamis (18/03/2015).
Ferdinand mengingatkan bahwa wacana amandemen yang didengungkan belakangan ini sarat dengan kepentingan kelompok tertentu. Dia menegaskan lebih baik pemerintah menerapkan dan mengawal pelaksanaan UU Minerba ini dengan tegas.
Meski ada sisi kelemahan dari UU Minerba, Ferdinand mengusulkan jika harus melakukan amandemen harus tetap sesuai semangat konstitusi. "Jadi kalau di revisi untuk melemahkan tentu kita tidak setuju," ujar Ferdinand.
Dia mencontohkan, ketentuan tentang ekspor konsentrat tidak boleh diubah lagi. Sehingga semua bijih tambang harus diolah dan dimurnikan di dalam negeri. Ini penting bukan untuk meninghasilkan nilai tambah namun juga agar terpantau produksi hasil tambang.
"Karena seperti Freeport, negara tidak pernah tahu hasil sebenarnya dari sana, berapa ton emas, berapa ton tembaga dan berapa ton mineral lainnya," ujar dia. Jika sudah melalui proses pengolahan dan pemurnian, akan terpantau produksi riil logam hasil tambang Indonesia.(ris)