JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan, posisi PKS terkait wacana hak angket yang digulirkan sejumlah anggota DPR terutama dari Koalisi Merah Putih (KMP) akan menunggu situasi politik ke depan.
"Soal hak angket, PKS masih wait and see," kata Mahfudz di Nusantara III gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Mahfudz beralasan, partainya belum bisa memastikan mendukung hak angket atau tidak lantaran proses hukum kisruh Partai Golkar sedang berjalan.
"Golkar kubu pak Ical (Aburizal Bakrie) kan sedang menempuh upaya hukum terkait persoalannya, jadi kita tunggu saja," tandas dia.
Seperti diketahui, wacana hak angket muncul pasca keluarnya keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang memenangkan kubu Agung Laksono dalam sengketa di internal Partai Golkar.
Sontak keputusan Yasona tersebut memancing reaksi keras dari sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam barisan KMP dengan memawacanan penggunaan hak angket terhadap Menkumham terkait keputusannya itu.(yn)