Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 20 Mar 2015 - 14:41:21 WIB
Bagikan Berita ini :
Jika Masih Tarik Menarik

DPR Tidak Akan Terima RUU Kamnas

52mahfudz siddiq.jpg
Mahfudz Siddiq (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Tapi sebelum dibahas, seharusnya dikaji dan dibahas lebih mendalam agar nantinya tidak jadi masalah.

"RUU Kamnas masuk dalam prolegnas tapi perlu dikaji, jangan buru-buru dan dikaji lebih dalam," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Jumat (20/03/2015).

Dengan pengkajian yang lebih mendalam dan serius, setelah menjadi undang-undang diharapkan tidak terjadi tarik-menarik lagi. "Tidak perlu buru-buru, draft RUU harus tuntas sebelum diajukan DPR. Setidaknya pemerintah sudah satu sikap ," tandas Mahfudz.

DPR, lanjut Mahfudz, hanya menekankan agar Kamnas dipahami secara luas dan tidak terjadi klaim soal wilayah, wewenang.

"RUU Kamnas ini khan soal pemisahan kewenangan, mana itu wilayah kewenangan TNI dan mana wilayah kewenangan Polri semua harus jelas. Jadi DPR tidak akan menerima RUU ini bila masih terjadi tarik menarik kepentingan," pungkas dia.(ss)

tag: #tarik menarik kepentingan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...