JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 2018 mendatang masih banyak persoalan. Ia pun menyebutkan sejumlah masalah tersebut.
"Kami melihat bahwa persoalan tentang KTP-el yang menjadi dasar untuk daftar pemilih itu masih ada masalah di beberapa daerah," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (23/11/2017).
Permasalahan yang ada tersebut, menurut Amali, perlu dimintai klarifikasi kepada Dirjen Dukcapil sejauh mana pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Dirjen Dukcapil segera bisa memenuhi kebutuhan daerah tentang blangko KTP-el maupun perekaman.
"Karena hampir rata di semua daerah menyatakan mereka masih mengalami kekurangan terhadap KTP-el tersebut," ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Amali permasalahan biaya Pilkada, terutama soal pembiayaan Pilkada di beberapa daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintahan daerah setempat juga menjadi sorotan Komisi II.
"Komisi II segera memanggil Kemendagri yang berkaitan dengan permasalahan itu untuk bisa memastikan tidak ada masalah signifikan yang kita temui jelang pilkada serentak," tukas Amali.(yn)