Berita
Oleh Sahlan pada hari Kamis, 23 Nov 2017 - 16:25:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Komisi II Beberkan Sejumlah Masalah Jelang Pilkada 2018

97zainudin-amali.jpg
Zainudin Amali (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 2018 mendatang masih banyak persoalan. Ia pun menyebutkan sejumlah masalah tersebut.

"Kami melihat bahwa persoalan tentang KTP-el yang menjadi dasar untuk daftar pemilih itu masih ada masalah di beberapa daerah," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (23/11/2017).

Permasalahan yang ada tersebut, menurut Amali, perlu dimintai klarifikasi kepada Dirjen Dukcapil sejauh mana pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Dirjen Dukcapil segera bisa memenuhi kebutuhan daerah tentang blangko KTP-el maupun perekaman.

"Karena hampir rata di semua daerah menyatakan mereka masih mengalami kekurangan terhadap KTP-el tersebut," ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Amali permasalahan biaya Pilkada, terutama soal pembiayaan Pilkada di beberapa daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintahan daerah setempat juga menjadi sorotan Komisi II.

"Komisi II segera memanggil Kemendagri yang berkaitan dengan permasalahan itu untuk bisa memastikan tidak ada masalah signifikan yang kita temui jelang pilkada serentak," tukas Amali.(yn)

tag: #amali  #pilkada-serentak-2018  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...