Berita
Oleh Sahlan pada hari Kamis, 23 Nov 2017 - 16:25:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Komisi II Beberkan Sejumlah Masalah Jelang Pilkada 2018

97zainudin-amali.jpg
Zainudin Amali (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 2018 mendatang masih banyak persoalan. Ia pun menyebutkan sejumlah masalah tersebut.

"Kami melihat bahwa persoalan tentang KTP-el yang menjadi dasar untuk daftar pemilih itu masih ada masalah di beberapa daerah," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (23/11/2017).

Permasalahan yang ada tersebut, menurut Amali, perlu dimintai klarifikasi kepada Dirjen Dukcapil sejauh mana pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Dirjen Dukcapil segera bisa memenuhi kebutuhan daerah tentang blangko KTP-el maupun perekaman.

"Karena hampir rata di semua daerah menyatakan mereka masih mengalami kekurangan terhadap KTP-el tersebut," ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Amali permasalahan biaya Pilkada, terutama soal pembiayaan Pilkada di beberapa daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintahan daerah setempat juga menjadi sorotan Komisi II.

"Komisi II segera memanggil Kemendagri yang berkaitan dengan permasalahan itu untuk bisa memastikan tidak ada masalah signifikan yang kita temui jelang pilkada serentak," tukas Amali.(yn)

tag: #amali  #pilkada-serentak-2018  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...