Berita
Oleh untung ss pada hari Sabtu, 21 Mar 2015 - 07:29:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Senin, DPR Bahas Kapolri dan KPK

31agus hermanto-indra.jpg
Agus Hermanto (Sumber foto : Indra Kusuma)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Senin (23/03/2015), DPR mulai bersidang lagi bersamaan dengan berakhirnya masa reses. Sejumlah pekerjaan sudah masuk dalam agenda DPR, antar lain pembahasan 37 RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas hingga pembahasan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu).

"Beberapa perppu yang dikeluarkan presiden akan menjadi prioritas pembahasan DPR dalam masa sidang ini," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang dihubungi TeropongSenayan Sabtu (22/03/2015).

Perppu menjadi prioritas karena ada masa berlakunya. Berdasarkan ketentuan perppu harus dibahas dalam masa sidang DPR berikut sejak dikeluarkan oleh presiden. Bila perppu itu tidak dibahas maka secara otomatis akan menjadi UU.

Beberapa perppu yang akan dibahas dalam masa sidang ini, menurut Agus Hermanto, adalah soal pengajuan calon Kapolri baru Komjen Pol Badrodin Haiti dan soal pengangkatan pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat ini menjelaskan, prioritas pembahasan perppu itu karena masa sidang DPR waktunya terbatas, hanya 1 bulan. "Setelah disampaikan di paripurna langsung dibawa ke badan musyawarah (bamus) DPR dan dilakukan pembahasan menjadi undang-undang," tambahnya.(ss)

tag: #perppu Kapolri dan KPK  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement