JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq menilai pernyataan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang menunggu ada keputusan mengenai ujaran kebencian berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat sangat keliru.
"Saya rasa itu salah. Pak Viktor itu sudah dilaporkan beberapa partai, itu proses hukumnya sedang dilakukan Kabareskrim. Kita sudah datang ke Kabareskrim, apakah betul ada laporan ada. Betul kan, ya kita hormati prosesnya," ujar Maman di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Selain itu, MKD juga sudah mendatangi daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), lokasi pidato Viktor Laiskodat yang menimbulkan kontroversi itu.
"Kita coba datang ke Kupang. Saya datang kesana kan tak ada laporan ke Polres, Polda ke orang-orang sekitar situ. Termasuk bagaimana rekaman-rekaman dan sebagainya. Sehingga kita belum bisa ambil rapat untuk menyidangkan itu sambil menunggu Kabareskrim," ungkapnya.
Seperti diketahui, pidato Viktor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Pasalnya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.
Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Atas tindakan itu, Viktor dilaporkan oleh PKS dan Partai Demokrat ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR. (icl)