JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding mengatakan, pihaknya memeriksa Plt Sekjen DPR Damayanti soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto.
Sebelumnya, pada Jumat lalu (1/12) MKD melakukan pemeriksaan kepada Setya Novanto di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kira banyak hal, keterangan pak Setya Novanto kemarin cukup banyak hal yang disampaikan kepada MKD dan keterangan itu akan kami konfirmasi kepada pihak Kesetjenan termasuk katakanlah pada saat pak Setya Novanto pada hari minggunya berada di DPR sempat solat maghrib lalu ke Metro TV lalu kecelakaan," ujar Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Sudding menerangkan, usai mendengarkan keterangan dari Plt Sekjen DPR nanti, MKD akan menggelar rapat kembali untuk mengambil kesimpulan kasus dugaan pelanggaran kode etik.
“Kemungkinan kita akan mengambil satu kesimpulan. Kalau memang sudah tidak ada lagi hal yang perlu didalami dari keterangan-keterangan pihak Kesetjenan dan pihak terkait. Kita akan segera mengambil kesimpulan ketika tidak ada hal yg penting utk kita konfirmasi ulang kepada pak Setya Novanto," jelas Sekjen DPP Partai Hanura itu.(yn)