JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Jelang pergantian Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo diminta tidak melakukan mutasi perwira TNI. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin.
"Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta," ujar TB dalam keterangannya, Selasa (5/12/2017).
DPR juga akan menggelar uji kelayakan bagi Marsekal Hadi yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi Panglima TNI. Hal itu berdasarkan dengan surat Presiden Joko Widodo per-tanggal 3 Desember 2017 kepada pimpinan DPR tentang pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI.
"Maka calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR-R," tuturnya.
Politikus PDIP ini mengapresiasi usulan Presiden Jokowi atas calon pengganti Panglima TNI dari latar belakang matra Angkatan Udara. Keputusan itu sudah sesuai dengan amanah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Pengajuan satu nama calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi sudah sejalan dengan Pasal 12 UU TNI. Kemudian pergantian dilakukan rotasi dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan, di mana dua Panglima TNI sebelumnya berasal dari AD dan AL," jelasnya.
Diketahui, Mensesneg Pratikno telah mengantar surat Presiden Joko Widodo soal penunjukan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, Senin (4/12).
DPR menargetkan proses pergantian Panglima TNI bisa selesai sebelum memasuki masa reses pekan depan.(yn)