JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pembukaan Sidang Paripurna ke-22 DPR RI masa persidangan III tahun 2014-2015 langsung diintrupsi oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi. Politisi Golkar kubu Agung Laksono tersebut langsung memaksa Pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS Fahri Hamzah untuk menerima interupsinya.
Dalam intrupsinya, Fayakhun meminta kepada Fahri untuk membacakan surat masuk dari DPP Partai Golkar kepada DPR RI terkait pergantian susunan Fraksi Partai Golkar.
"Kepada yang terhormat pimpinan sidang untuk membacakan surat pergantian Fraksi Partai Golkar. Surat serah terima dari Kesekjenan DPR sudah di tangan saya," ujar Fayakhun saat mengajukan interupsi dalam sidang Paripurna DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Namun Fahri Hamzah enggan terpengaruh untuk mengikuti keinginan Fayakhun. Fahri tidak mau membacakan, karena tidak semua surat masuk ke meja pimpinan, sehingga tidak bisa dibacakan dalam sidang paripurna.
"Belum ada rapat pimpinan dengan Sekjen DPR RI terkait surat pergantian susunan Fraksi Partai Golkar. Jadi belum bisa dibacakan," jelasnya.
Namun, Fayakhun tetap ingin membacakan surat tersebut meskipun pimpinan sidang tidak memenuhi permintaannya. Akhirnya, karena kecewa terhadap pimpinan sidang, Fayakhun pun langsung membacakan surat pergantian susunan fraksi sendiri.
"Saya akan bacakan sendiri jika tetap menolak," tegasnya.
Melihat keadaan semakin panas, Fahri kemudian meminta pengajuan intrupsi setelah mendengarkan pidato dari Ketua DPR RI.
"Setelah pidato Ketua DPR RI diizinkan untuk mengajukan intrupsi.” (Iy)