TSPartai
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 20 Okt 2015 - 18:12:01 WIB
Bagikan Berita ini :

MA Putuskan Kepengurusan Partai Golkar Kubu Ical yang Sah

56golkar.jpg
Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Agung (MA) akhirya mengeluarkan keputusan kasus dualisme kepemimpinan DPP Partai Golkar antara kubu Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie (Ical).

Dalam putusan tersebut MA menyatakan bahwa mengembalikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Bahwa putusan MA menguatkan putusan PTUN," ujar Juru Bicara MA Suhadi saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (20/10/2015).

Seperti diketahui ‎Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical dan mencabut Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono.

Dalam putusannya, selain mengabulkan gugatan Ical, juga menyebutkan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pekanbaru, Riau tahun 2009 yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Dalam putusan tersebut Hakim Teguh Satya Bhakti menegaskan Menkumham tidak memiliki kewenangan menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar yang dianggap multitafsir.(yn)

tag: #kisruh golkar  #konflik golkar  #ma  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TSPartai Lainnya
TSPartai

HUT Ke-52, DPP Golkar Santuni 1964 Anak Yatim

Oleh Sahlan
pada hari Kamis, 20 Okt 2016
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Memperingati HUT-nya ke 52, DPP Partai Golkar memberikan santunan kepada 1964 anak yatim. Acara ini dilaksanakan di kantor DPP, jalan Anggrek Nelli Murni, Jakarta Barat, ...
TSPartai

Roy Bilang Demokrat Bersyukur Kehilangan Ruhut Si "Berlian KW"

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, pihaknya sangat senang jika benar Ruhut Sitompul bakal mundur sebagai anggota DPR.Terlebih, kata Roy, Komisi ...