Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 23 Mar 2015 - 17:06:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Komisi III Tegaskan Hak Angket untuk Yasonna Terus Bergulir

42Untitled1.jpg
Azis Syamsudin (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin mencurigai keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ada tekanan dari pihak tertentu. Sehingga keputusan terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Agung Laksono dinilainya tidak berdasarkan hukum.

Untuk itu, Azis menegaskan akan tetap menggulirkan hak angket kepada Yasonna Laoly guna menyelidiki keputusan Menkumham tersebut.

"Kita akan menyelediki tekanan siapa Menkumham bisa mengesahkan Munas Ancol," ujar Azis Syamsudin di Lantai 12 ruang rapat Fraksi Partai Golkar DPR RI, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Lebih jauh Azis menjelaskan, pada Jum'at lalu (20/3/2015), Yasonna meminta kepada Agung Laksono untuk memperbaiki akta notaris. Menurut Azis, akta notaris tersebut berpotensi dapat digugat oleh Aburizal Bakrie karena merupakan tindakan pidana.

Selain itu, tambah Azis, Menkumham tidak punya wewenang untuk mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Agung Laksono tetapi yang punya wewenang untuk mengesahkan adalah Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). (Iy)

"Dirjen AHU jadi korban, dia sudah tegaskan karena Menkumham tidak bisa mengesahkan salah satu kepengurusan," ungkapnya.

tag: #angket yasonna laoly  #komisi iii dpr  #partai golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement