Berita
Oleh Aliyudin pada hari Senin, 23 Mar 2015 - 20:22:07 WIB
Bagikan Berita ini :

IDM: Mega Tidak Perlu Undang Jokowi ke Kongres PDIP

52Jokowi-Mega.jpg
Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo (Sumber foto : pdiperjuangan.or.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia Development Monitoring (IDM) meminta mengusulkan agar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak mengundang Jokow Widodo (Jokowi) ke kongres 9 April 2015 di Bali.

"Untuk menjaga kegaduhan Kongres PDIP dan memutuskan Megawati sebagai orang nomor satu di PDIP maka sebaiknya Jokowi tidak perlu diundang ke Kongres PDIP di Bali. Apalagi Jokowi juga Tidak punya Hak suara," kata Direktur Eksekutif IDM Fahmi Hafel melalui keterangan tertulis yang diterima teropongsenayan.com di Jakarta (23/3/2015).

Fahmi mengatakan, posisi Megawati sekarang belum aman 100 persen untuk kembali memimpin PDIP walaupun pada bulan September tahun lalu Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2015-2020.


"Tidak ada Jaminan walau kebulatan tekad untuk menetapkan Megawati Soekarnoputrisebagai Ketua Umum PDIP kembali. Apapun bisa berubah karena politisi di Indonesia sifatnya pramagtis," ujarnya.(al)

tag: #Kongres PDIP  #Megawati Soekarnoputri  #Joko Widodo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...