JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setya Novanto berbuat ulah dalam sidang perdana kasus korupsi E-KTP di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Setya Novanto yang sudah berada di ruang sidang kerap tak menjawab pertanyaan hakim ketika ditanyai identitas dirinya.
“Apakah saudara mendengar pertanyaan saya?" tanya hakim. Pertanyaan itu diulang hingga dua kali, namun tak dijawab.
"Siapa nama saudara?" tanya hakim lagi. Pertanyaan itu juga diulang hingga dua kali namun tak dijawab.
Hakim lalu mengubah pertanyaan. "Apakah nama saudara Setya Novanto?" tanya hakim lagi. Namun pertanyaan ini juga tak dijawab.
Tindakan ini membuat jaksa penuntut KPK Irene Putri geram. Irene menilai Setya Novanto dalam kondisi sehat dan bisa menjawab pertanyaan hakim dengan baik.
“Yang mulia, kami meyakini terdakwa dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti persidangan, persidangan ketiga dokter spesialis tadi, yang juga pada pukul 08.50 WIB terakhir dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Irene.
"Bagi kami penuntut umum, terdakwa menunjukkan kebohongan. (icl)