Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 13 Des 2017 - 10:59:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Aksi Diam Setnov Bikin Jaksa KPK Geram

82setya.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setya Novanto berbuat ulah dalam sidang perdana kasus korupsi E-KTP di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Setya Novanto yang sudah berada di ruang sidang kerap tak menjawab pertanyaan hakim ketika ditanyai identitas dirinya.

“Apakah saudara mendengar pertanyaan saya?" tanya hakim. Pertanyaan itu diulang hingga dua kali, namun tak dijawab.

"Siapa nama saudara?" tanya hakim lagi. Pertanyaan itu juga diulang hingga dua kali namun tak dijawab.

Hakim lalu mengubah pertanyaan. "Apakah nama saudara Setya Novanto?" tanya hakim lagi. Namun pertanyaan ini juga tak dijawab.

Tindakan ini membuat jaksa penuntut KPK Irene Putri geram. Irene menilai Setya Novanto dalam kondisi sehat dan bisa menjawab pertanyaan hakim dengan baik.

“Yang mulia, kami meyakini terdakwa dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti persidangan, persidangan ketiga dokter spesialis tadi, yang juga pada pukul 08.50 WIB terakhir dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Irene.

"Bagi kami penuntut umum, terdakwa menunjukkan kebohongan. (icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #kpk-vs-setnov  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...