JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Hak angket terhadap Menkumham terkait kisruh Partai Golkar ternyata tidak direspon oleh seluruh Fraksi di DPR. Buktinya, Fraksi Partai Demokrat F-PD) masih melihat situasi politik terlebih dahulu. "Demokrat akan melihat dulu perkembangannya seperti apa dan tidak akan mengambil sikap apapun terkait angket," kata anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto kepada TeropongSenayan Jakarta, Selasa (24/03/2015).
Didik beralasan Partai Demokrat ingin mengetahui dan mengkaji latar belakang dari usulan hak angket tersebut. "Posisi Demokrat akan mendalami konteks dan substansinya hak angket tersebut," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Didik, Fraksi Partai Demokrat akan tentukan sikap. "Untuk sementara Demokrat saat ini tidak akan ikut-ikutan," tegasnya.
Namun Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini mengakui hak angket merupakan hak kedewanan yang dijamin konstitusi dan itu merupakan hak setiap anggota dewan. "Kalau teman-teman di KMP mau melakukan hak angket, saya kira itu hak mereka dan tidak masalah," tandasnya. (ec)