JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Puluhan Kader PPP sambangi gedung DPR RI untuk menyalurkan aspirasinya terkait putusan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly terhadap partai berlambang ka'bah tersebut.
Ketua DPP PPP hasil muktamar Jakarta Djafar Alkatiri menilai keputusan Yasonna telah mencederai demokrasi dengan melakukan tindakan otoriter.
"Kami lihat telah lakukan keberpihakan atas proses internal sengketa di tubuh partai kami. Yassonna telah melakukan kejahatan besar," ujar Djafar di ruangan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Untuk itu, Djafar mendukung langkah Anggota DPR RI yang menggulirkan wacana hak angket kepada Yasonna agar terungkap adanya konspirasi dalam putusan yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil muktamar Surabaya.
"Kami ingin komisi III teruskan hak angket dengan sungguh-sungguh sampai Yasonna Laoly di laknatullah alaik ini diturunkan karena jadi penjahat demokrasi di negeri ini," jelasnya.
Djafar juga merasa heran atas langkah Yasonna yang melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan Muktamar Jakarta sebagai kepengurusan DPP yang sah. Ia meyakini, bahwa tindakan tersebut sudah ada intervensi dari pemerintah yang seharusnya bersifat netral.
"ini menunjukkan Kemenkumham sebagai menteri jangan banding karena dia utusan negara, tapi melakukan banding artinya ada intervensi," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Misbakhun siap memproses hasil audiensi di DPR RI.
"Akan dicatat dengan baik, sebagai bentuk dukungan atas kewajiban kami. Keinginan dan harapan apsirasi ini sebuah forum. Catat dan menjadi bagian. Akan kami agendakan sebaik-baiknya di komisi III dan DPR RI," jelasnya.(al)