JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Golkar Mahyudin merasa kesal atas pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR. Sebab, ia merasa tidak bersalah meskipun 'melawan' Golkar versi Munas Bali, dengan mendukung keputusan pemerintah.
Ia pun tidak menyana, dengan pindah ke kubu Agung Laksono, ia akan kehilangan jabatan strategisnya itu.
"Apa salah saya mendukung keputusan pemerintah, saya mendukung yang punya legalitas formal. Jangan dikembangkan," katanya, kesal, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/03/2015).
Ia juga minta agar Golkar tidak main copot mencopot dan pecat memecat.
"Golkar lebih baik berbenah. Jangan kader diseret ke perpecahan, kayak mau perang. Saya bingung. Cukup diselesaikan secara hukum," jelasnya.
Mahyudin mengatakan, jika alasannya dirinya dicopot karena merapat ke Agung Laksono merupakan alasan yang tidak logis.
"Jangan diseret kubua-kubuan, siapa legitimasi dari pemerintah," katanya.
Mahyudin mengungkapkan, secara internal, pergantian pimpinan MPR semuanya ada aturannya. Di MPR sendiri ada atura UU MD3 dan Tata Tertib. Wakil MPR bisa diganti karena berhenti atau diberhentikan
"Diberhentikan harus diberhentikan dari keanggotaan DPR/MPR. Kalau dicopot seperti ketua komisi enggak bisa, karena hasil musyawarah mufakat, divoting dan dilantik, dan diatur lima tahun," ungkapnya. (Iy)