JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meyakini jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengakui Partai Komunis Indonesia (PKI) dan meminta maaf kepada keluarga PKI.
"Pertama, Jokowi pasti tahu ada TAP MPRS no 25 tahun 1966, yang melarang paham Komunis di Indonesia," katanya di Nusantara III DPR RI Jakarta, Rabu (19/08/2015).
Selain itu, lanjut Hidayat, ketika waktu kampanye sebelum terpilih menjadi presiden, Jokowi tak pernah melontarkan wacana akan mengakui PKI.
"Jokowi dalam kampanyenya tidak pernah menjanjikan permintaan maaf pada PKI apalagi melegitimasi PKI," ungkapnya.
Meski demikian, politisi PKS itu berpesan agar Presiden Jokowi berpegang teguh pada sumpah jabatan yang dia sampaikan saat dilantik menjadi presiden.
"Karena dalam sumpah jabatannya presiden harus melaksanakan sumpah jabatannya dan Jokowi harus melaksanakan sumpah jabatannya yang telah ia ucapkan di depan DPR dan MPR saat dilantik jadi presiden," pungkasnya.(yn)