UTAH, AS (TEROPONGSENAYAN) - Negara Bagian Utah di Amerika Serikat akan kembali menggunakan regu penembak untuk menjalankan eksekusi mati manakala zat kimia tidak tersedia.
Melalui undang-undang yang ditandatangani Gubernur Utah, Gary Herbert, negara bagian tersebut menjadi satu-satunya pemakai regu penembak lantaran selama beberapa tahun terakhir semua negara bagian di AS menghentikan praktik itu dan memilih menggunakan zat kimia mematikan.
Gubernur Gary Herbert mengatakan pemakaian regu penembak menjadikan Utah tampak terbelakang dan ‘kampungan’. Namun, menurutnya, Utah memerlukan opsi cadangan setelah zat mematikan semakin sulit diperoleh.
“Kami memilih menggunakan metode penyuntikan zat kimia tatkala vonis tersebut diputuskan. Bagaimanapun, tatkala juri menghasilkan keputusan dan hakim menandatangani hukuman eksekusi, melaksanakan keputusan itu ialah kewajiban pilar eksekutif,” kata juru bicara gubernur, Marty Carpenter kepada Associated Press.
Stok zat mematikan
Negara Bagian Utah telah meninggalkan eksekusi mati menggunakan regu penembak sejak satu dekade lalu.
Namun, kepala sistem lembaga pemasyarakatan setempat mengatakan pihaknya tidak lagi memiliki zat mematikan untuk menjalankan eksekusi.
Penurunan pasokan itu disebabkan perusahaan pembuat obat dari Eropa menolak menjual zat mematikan karena menentang hukuman mati.
Kondisi ini berimbas pada pelaksanaan eksekusi mati di sejumlah negara bagian, termasuk Utah. Guna menyiasatinya, beberapa negara bagian memilih beberapa opsi. Tahun ini, anggota parlemen Negara Bagian Arkansas tengah memperkenalkan undang-undang yang memberi lampu hijau bagi penggunaan regu penembak dalam hukuman eksekusi mati.
Adapun parlemen Negara Bagian Oklahoma tengah mempertimbangkan membuat undang-undang yang mengesahkan penggunaan gas nitrogen saat mengeksekusi terpidana mati. (BBC)