JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan dalam waktu dekat hak angket DPR untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) akan dibawa ke sidang paripurna.
"Saya kira bisa dalam waktu singkat ini, hak angket ini kita bawa ke paripurna DPR," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/03/2015).
Lebih jauh PolitisiGerindra ini mengatakan, pihaknya sudahmengikuti penyampaian hak angket dari para inisiator terkait pelanggaran UU dalaln konflik politik.
"Sudah ditanda tangan dari lima fraksi berbeda, kita akan bawa surat ini ke Bamus dan selanjutnya Paripuna," ungkapnya.
Seperti diketahui, hari ini Rabu (25/03/2015) inisiator hak angket menyerahkan tanda tangan hak angket ke Pimpinan DPR, dimana terkumpul 116 tanda tanggan dari 5 Fraksi yang berbeda. Mulai dari PPP, duaorang, Gerindra 37, Golkar 55, PKS 20, dan PAN 2 orang. (Iy)