Berita
Oleh sahlan pada hari Rabu, 25 Mar 2015 - 20:01:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon: Dalam Waktu Singkat Hak Angket DPR Dibawa ke Paripurna

42Fadli Zon.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Radip/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan dalam waktu dekat hak angket DPR untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) akan dibawa ke sidang paripurna.

"Saya kira bisa dalam waktu singkat ini, hak angket ini kita bawa ke paripurna DPR," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/03/2015).
Lebih jauh PolitisiGerindra ini mengatakan, pihaknya sudahmengikuti penyampaian hak angket dari para inisiator terkait pelanggaran UU dalaln konflik politik.
"Sudah ditanda tangan dari lima fraksi berbeda, kita akan bawa surat ini ke Bamus dan selanjutnya Paripuna," ungkapnya.
Seperti diketahui, hari ini Rabu (25/03/2015) inisiator hak angket menyerahkan tanda tangan hak angket ke Pimpinan DPR, dimana terkumpul 116 tanda tanggan dari 5 Fraksi yang berbeda. Mulai dari PPP, duaorang, Gerindra 37, Golkar 55, PKS 20, dan PAN 2 orang. (Iy)

tag: #angket yasonna laoly  #menkumham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement