Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 03 Jan 2018 - 20:54:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Sandiaga Akan Batalkan Pembelian Lahan Sumber Waras

305819b090e9e1a-sandiaga-uno_641_452.jpg
Wakil Gubernur Sandiaga Uno (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) memutuskan tak mengembalikan kelebihan pembelian lahan Sumber Waras Rp 191 miliar.

"Sumber Waras sudah diputuskan, kami menindaklanjuti temuan BPK diputus bahwa pihak Sumber Waras (YKSW) tidak bisa mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih membicarakan proses pembatalan pembelian lahan tersebut. Rencananya, lahan RS Sumber Waras itu akan dibangun rumah sakit kanker dan jantung di Jakarta. "Jadinya sekarang dalam proses pembatalan. Ini lagi dikaji tim hukum," kata Sandiaga.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

DKI akan membangun rumah sakit kanker karena belum memiliki rumah sakit yang khusus menangani kanker. Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Dharmais. Pasien di Dharmais membeludak dan menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.

Pembelian lahan itu sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait dugaan tindak pidana korupsi. Proses jual beli lahan dilakukan pada pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (aim)

tag: #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...