Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 27 Mar 2015 - 17:58:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Merasa Dipersulit, ‎Kubu Ancol Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD

85Untitled.jpg
Pimpinan DPR RI (Sumber foto : TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - ‎Pimpinan DPR mengharuskan pergantian susunan fraksi di DPR melalui serangkaian rapat di DPR. Di antaranya melalui Rapat Badan Musyawarah, Rapat Pimpinan, hingga Paripurna.‎

Langkah itu ditolak oleh Politisi Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar. Ia mengancam melaporkan Pimpinan DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pimpinan DPR untuk ikut campur dalam hal perombakan susunan struktur fraksinya.

"Saya ingin ingatkan, Pimpinan DPR itu bisa kena perbuatan melawan hukum dengan gegabah membaca kewenangan surat fraksi lewat Bamus, itu sudah merupakan melawan hukum. Lapornya ke MKD," kata Agun Gunanjar di depan pintu ruang Fraksi Golkar di lantai 12, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Agun menyatakan perubahan susunan struktur pengurus fraksi menjadi tanggung jawab internal partainya. Menurutnya, partai menjadi pemilik otoritas satu-satunya atas perombakan susunan Fraksi Golkar di DPR.

Kendati demikian, Agun masih menahan diri untuk melakukan ancamannya tersebut. Namun, Ia mengaku tak akan berdiam diri jika Pimpinan DPR nantinya tetap pada keputusan awalnya.

"Kalau masih main, ya semua kemungkinan akan ada," tandasnya. (iy)

tag: #Pimpinan DPR  #kubu agung laksono  #konflik golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...