Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 27 Mar 2015 - 17:58:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Merasa Dipersulit, ‎Kubu Ancol Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD

85Untitled.jpg
Pimpinan DPR RI (Sumber foto : TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - ‎Pimpinan DPR mengharuskan pergantian susunan fraksi di DPR melalui serangkaian rapat di DPR. Di antaranya melalui Rapat Badan Musyawarah, Rapat Pimpinan, hingga Paripurna.‎

Langkah itu ditolak oleh Politisi Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar. Ia mengancam melaporkan Pimpinan DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pimpinan DPR untuk ikut campur dalam hal perombakan susunan struktur fraksinya.

"Saya ingin ingatkan, Pimpinan DPR itu bisa kena perbuatan melawan hukum dengan gegabah membaca kewenangan surat fraksi lewat Bamus, itu sudah merupakan melawan hukum. Lapornya ke MKD," kata Agun Gunanjar di depan pintu ruang Fraksi Golkar di lantai 12, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Agun menyatakan perubahan susunan struktur pengurus fraksi menjadi tanggung jawab internal partainya. Menurutnya, partai menjadi pemilik otoritas satu-satunya atas perombakan susunan Fraksi Golkar di DPR.

Kendati demikian, Agun masih menahan diri untuk melakukan ancamannya tersebut. Namun, Ia mengaku tak akan berdiam diri jika Pimpinan DPR nantinya tetap pada keputusan awalnya.

"Kalau masih main, ya semua kemungkinan akan ada," tandasnya. (iy)

tag: #Pimpinan DPR  #kubu agung laksono  #konflik golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement