JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sektetaris Fraksi Golkar kubu Agung Laksono Fayakhun Andriadi mengatakan, untuk menyelesaikan masalah ruang Fraksi Golkar di DPR, Ade Komarudin tidak bisa diajak bicara santai dan elegan.
"Ketua FPG Agus Gumiwang sudah dengan cara elegan dua kali datangi kantor fraksi dengan ajak Ade Komarudin dan Bamsoet cari jalan keluar, tapi beliau (Kubu Ical) tidak bisa terima kami untuk berdialog secara langsung," kata Fayakhun di komplek parlemen, Senayan, Senin (30/03/2015).
Fayakhun mengungkapkan Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Ketua Fraksi Partai Golkar yang diakui oleh Pemerintah, pada hari Jum’at (27/3) datang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), guna untuk melaporkan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.
"Jumat kami ke Bareskrim Polri untuk laporkan Akom dengan Bamsoet dan semuanya kita serahkan ke ranah hukum, untuk penyelesaian masalah ruang Fraksi Golkar di DPR," katanya.
Fayakhun mengatakan bahwa ketua fraksi di DPR yang sah saat ini adalah pimpinan Agus Gumiwang, bukan Ade Komarudin.
"Bahwa Fraksi kami sudah diakui pemerintah dan sah," ungkapnya.
Seperti diketahui sejak terbitnya SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono, ruang Fraksi Golkar di lantai 12 DPR dijaga polisi dan personel Pamdal ditambah. Hal ini terjadi karena ada upaya pengambilan paksa ruang FPG oleh kubu Agung Laksono. (iy)