JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekjen DPR Winantuningtyas menegaskan bahwa Ade Komarudin adalah Ketua FPG yang sah secara administratif. Oleh sebab itu Ade yang juga kubu Aburizal Bakrie tersebutlah yang berhak atas ruangan pimpinan FPG yang terletak di lantai 12 gedung Nusantara 1 DPR, Senayan, Jakarta.
Sekjen DPR mengungkapkan hal itu menjawab pertanyaan wartawan saat hendak memasuki lift untuk turun dari lantai 12 DPR RI. Sebelumnya Winan datang bersama Kapolda Metro Jaya ke lantai 12.
Winan mengungkapkan hingga saat ini surat yang dikirim kubu Agung Laksono memang belum diproses oleh pimpinan DPR maupun Sekjen DPR. Rencananya baru besok, Selasa (31/3/2015) surat kubu AL akan dibahas.
Saat berada di ruang rapat FPG, Kapolda dan Sekjen DPR menemui kubu AL. Di ruang itu antara lain ada Agus Gumiwang, Fayakhun Andriadi, I Gde Sumarjaya Linggih dsbnya. Pertemuan berlangsung secara tertutup untuk wartawan.
Informasi lainnya juga disebutkan bahwa Ade Komarudin sendiri dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo juga masih berasa di ruangan Fraksi Golkar.