JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kalangan DPR mencurigai pemblokiran sejumlah situs islam sebagai langkah pengalihan isu. Masalahnya DPR sendiri masih mengkaji dasar hukum pemblokiran tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais minta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak asal dan sembarang melakukan blokir situs media online. "Bisa jadi (pengalihan isu) Ini masalah sumir yang selalu dianggap ancaman terorisme. Padahalnya masalahnya abu-abu dan dipantau DPR," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais kepada Teropong
Senayan di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Hanafi menegaskan seharusnya pemerintah mencermati dulu dan tidak gegabah dalam mengambil keputusannya terkait situs-situs lokal di tanah air. Karena masih ada situs yang lebih berbahaya ketimbang situs yang telah diblokir. "Menerima laporan dari manapun Menkominfo harus lakukan verifikasi. Jangan-jangan yang diblokir itu, bukan situs yang mengerikan. Menkominfo lebih cermat, jangan sampai islam fobia," terang putra Amien Rais.
Oleh karena itu, lanjut Hanafi, Komisi I DPR akan segera memanggil Menkominfo untuk dimintai penjelasannya. "Dalam satu dua minggu Komisi I akan undang rapat," pungkasnya. (ec)