JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Persoalan konflik Partai Golkar makin sulit untuk diurai dan dipecahkan. Alasannya karena konflik tersebut sudah masuk dalam ranah politik. Sehingga membutuhkan waktu yang lama.
Sebenarnya, kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, jika menganut pada proses hukum, maka akan cepat untuk diselesaikan. "Ini jadi rumit karena masuk dalam poitik," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan langkah kubu Aburizal Bakrie mengajukan gugatan Penggadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinilai tepat. Karena putusan Mahkamah Partai Golkar (PTUN) yang dipimpin oleh Prof Muladi ternyata multi interpetasi. "Tapi jika harus ditafsirkan dua memang pengadilan yang harus diputus. Jalur ke PTUN itu langkah tepat," imbuhnya.
Sebelumnya pengamat politik Arbi Sanit menilai konflik yang terjadi di Partai Golkar merupakan akibat dari ambisi pemerintahan Jokowi untuk memperluas dukungan politik. Presiden Jokowi melalui orang-orangnya melakukan intervensi agar partai politik yang tidak mendukung pemerintahannya bisa bergabung, atau setidaknya tidak berada pada posisi yang berhadap-hadapan dengan pemerintah.
"Golkar Ancol bisa merasa menang karena diberi ruang oleh pemerintah," ujar Arbi saat dihubungi TeropongSenayan.com, Rabu (25/3/2015).
Arbi mengatakan, proses hukum yang tengah berlangsung untuk meyelesaikan konflik Golkar tidak bisa diharapkan. Proses hukum itu tidak dapat diketahui kapan mulai dan kapan selesainya. Apalagi, lanjut Arbi, para hakim-hakim di pengadilan tidak tahu masalah partai politik sehingga mereka tidak dapat diharapkan untuk menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya. "Kecuali hakim MK, saya tidak percaya pada hakim-hakim," tegas Arbi.
Karena proses hukum tak dapat diharapkan, Arbi yakin penyelesaian konflik Golkar tergantung adu kuat antara kubu Ancol (di bawah kepemimpinan Agung Laksono) dan kubu Bali (di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie). (ec)