JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengirimkan surat undangan kepada Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, surat tersebut meminta Presiden Jokowi untuk hadir pada 1 April 2015. "Kita minta Jokowi yang datang untuk melakukan rapat konsultasi," katanya di Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Lebih jauh Agus menjelaskan kedatangan Presiden Jokowi ke DPR tidak hanya menjelaskan soal pencalonan Kapolri. Namun melakukan rapat konsultasi dengan DPR. Rencananya rapat itu akan diikuti pimpinan DPR, pimpinan Fraksi dan pimpinan komisi. "Yang jelas Jokowi akan datang untuk rapat konsultasi. Sementara dari pemerintah ikut mendampingi adalah Menkopolhukam dan Menkumham," imbuhnya
Sebelumnya, Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat mengatakan Presiden Joko Widodo wajib melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI. "Apalagi tak ada persoalan politik dan hukum pada diri Budi Gunawan," ujarnya.
Menurut Hasto, Jokowi berhak mengusulkan nama calon Kapolri agar diuji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. "Jika calon Kapolri lolos, ya wajib dilantik. Sikap fraksi-fraksi dalam sidang paripurna kemarin sudah jelas," terangnya. (ec)